Apa itu panel berbahan dasar kayu?
Panel berbahan dasar kayu adalah kayu atau tanaman bukan kayu lainnya sebagai bahan baku, setelah melalui proses mekanis tertentu dipisahkan menjadi berbagai satuan bahan, dengan atau tanpa penggunaan perekat dan bahan tambahan lainnya yang direkatkan pada papan atau produk cetakan. Ini terutama mencakup tiga kategori produk, seperti kayu lapis, papan partikel dan papan serat, dan produk tambahan serta produk pemrosesan dalam mencapai ratusan jenis. Kelahiran panel berbahan dasar kayu menandai dimulainya periode modern pengolahan kayu. Selain itu, panel berbahan dasar kayu juga dapat meningkatkan tingkat pemanfaatan kayu secara menyeluruh, 1 meter kubik panel berbahan dasar kayu dapat menggantikan 3 hingga 5 meter kubik kayu gelondongan.
Properti dan karakteristik
1, format besar, struktur bagus, konstruksi nyaman;
2, tingkat penyusutan ekspansi rendah, ukuran stabil, bahan seragam dari kayu gergajian, tidak mudah mengalami deformasi dan retak;
3, sebagai bahan baku papan berbahan dasar kayu dan berbagai potongannya mudah diresapi, sehingga dapat digunakan untuk berbagai perawatan fungsional (seperti tahan api, anti korosi, anti susut, tahan aus, dll. );
4, penerapan tingkat ketebalan dan kepadatan yang luas;
5, kinerja cetakan lentur yang baik.